Berdasarkan Surat Keputusan Menhan (Kepmenhan) Nomor : Kep/559/M/V/2023 tanggal 15 Mei 2023, Jabatan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan yang semula dijabat oleh Mayjen TNI Dadang Hendrayudha diserahterimakan kepada Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi yang semula dijabat oleh Laksda TNI Hendrawan Bayu Prewito diserahterimakan kepada Brigjen TNI Piek Budyakto.
“Peran penting Dirjen Pothan Kemhan dan Staf Ahli Menhan Bidang Ekonomi sangat esensial dengan tugas Kementerian Pertahanan saat ini dan ke depan yang semakin kompleks seiring dengan perubahan dinamika global dan ancaman keamanan yang berkembang,” ujar Menhan Prabowo dalam amanatnya yang disampaikan Sekjen Kemhan.
Oleh karena itu, Menhan Prabowo mengatakan, perlu kebijakan adaptif, strategi yang komprehensif, dan jalinan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait perubahan situasi dan kondisi lingkungan strategis melalui ketersediaan ilmu pengetahuan, keahlian, analisa-analisa situasi ekonomi dan kapabilitas yang di perlukan di bidang pertahanan.