Salah satu langkah pemulihan perekonomian ASEAN yang diambil adalah melalui penguatan kerja sama ekonomi, diantaranya melalui perundingan ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). “Perundingan ini merupakan langkah penting bagi Indonesia sebagai negara anggota ASEAN dalam rangka perluasan akses pasar barang dan jasa, meningkatkan daya saing, dan semakin mengintegrasikan Indonesia ke dalam global dan regional value chain”, jelas Kepala Pusat Kebijakan Regional Bilateral, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nella Sri Hendriyetty dalam pidato pembuka Plenary and Caucus Meeting The ASEAN-Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) Sub Working Group on Financial Services yang telah dilangsungkan pada 22 hingga 24 mei 2023 di Tangerang, Banten.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN, Kanada, dan sekretariat ASEAN. Plenary and Caucus Meeting ini sendiri, merupakan bagian penting dari implementasi ACAFTA, sebagai perundingan perdagangan bebas yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan peningkatan akses pasar bagi negara-negara anggota ASEAN dan Kanada.
Di dalam pertemuan ini, pembina sektor jasa keuangan dari kedua kawasan mendiskusikan dan berbagi pandangan untuk menyepakati ketentuan-ketentuan perdagangan jasa keuangan yang diharapkan dapat meningkatkan perdagangan dan investasi di sektor jasa keuangan yang memberikan manfaat berimbang bagi seluruh pihak.
Melalui Plenary and Caucus Meeting diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelesaian perundingan dan implementasi ACAFTA dan memperkuat kerja sama perdagangan antara ASEAN dan Kanada. Selain itu, langkah-langkah konkret yang dihasilkan dalam pertemuan ini dapat membuka peluang baru bagi perdagangan dan investasi di sektor keuangan sehingga mendorong terciptanya sumber-sumber pertumbuhan baru di sektor jasa keuangan yang efisien, dan sehat guna mendukung ekonomi Indonesia dan negara-negara anggota lainnya.