Gelar Rakernis PPNS, Ditjen Hubdat Bekali SDM Agar Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ

BeritainToday.com - NUSA DUA (26/05) - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap fungsi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Hal ini menurutnya sangat penting sebagai tulang punggung aktivitas kehidupan sosial, utamanya dalam pertumbuhan ekonomi terlebih di masa kini begitu banyak tantangan yang dihadapi dalam sektor transportasi. Dirjen Hendro menyatakan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Rapat Kerja Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Merusaka Bali. Acara ini berlangsung pada Kamis (25/05) hingga Jumat (26/05).

“Kita sekarang menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis dari segi pelayanan kepada masyarakat, teknologi kendaraan, dan tuntutan masyarakat atas kecepatan pelayanan. Salah satu upaya untuk menghadapi tantangan tersebut adalah bagaimana kita meningkatkan ilmu agar kemampuan kita dapat mengikuti perkembangan teknologi lalu lintas di masa depan,” demikian disampaikannya dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Menurut Dirjen Hendro, Kementerian Perhubungan memiliki tanggung jawab dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah mengenai kendaraan yang berkeselamatan. “Keselamatan menjadi tanggung jawab bersama dan salah satu yang harus kita sikapi adalah manajemen rekayasa lalu lintas. Ini tanggung jawab kita bersama bagaimana cara untuk menertibkan masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang ujungnya adalah keselamatan,” tambah Dirjen Hendro.

Selain itu, dalam melakukan tugasnya, menurut Dirjen Hendro seorang PPNS juga membutuhkan sikap profesionalisme. “Profesionalisme adalah sebuah keharusan. Keselamatan berkendara menjadi perhatian tertinggi dalam penanganan lalu lintas. Di samping Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus kita siapkan, kolaborasi antar stakeholder seperti saat Angleb merupakan contoh banyaknya apresiasi karena berjalan dengan baik atas bentuk sinergi antar stakeholder,” tambahnya.

Menurutnya pola sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 dapat menjadi patokan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi lain di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Dirjen Hendro menambahkan bahwa sebagai regulator, Kemenhub juga memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun strategi penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kemenhub punya tugas dalam membangun kesadaran yang tepat untuk menurunkan kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan di masyarakat. Yang lebih penting adalah ketika keputusan hukum dikeluarkan maka harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Dirjen Hendro menyatakan bahwa masyarakat pengguna jalan menginginkan suatu kinerja penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang professional, optimal, handal, dan tingkat keselamatan yang tinggi, sehingga diperlukan suatu langkah secara pro aktif dari pemerintah sebagai penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan.

“Keselamatan jalan tidak hanya bergantung pada ketertiban pengguna jalan saja, melainkan banyak hal yang harus diwujudkan. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus kita perbaiki mulai dari peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia, kolaborasi antar stakeholders, serta kebijakan Perhubungan Darat terkait Jalan Nasional mulai dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan,” ujarnya.


Upaya peningkatan SDM ini salah satunya melalui penambahan pengetahuan bagi para PPNS dalam Penegakan Hukum Bidang LLAJ sehingga diharapkan PPNS dapat melakukan penanganan permasalahan pelanggaran angkutan umum dengan penegakan hukum berdasarkan bukti rekam elektronik.

Rapat Kerja Teknis PPNS Bidang LLAJ Tahun 2023 ini dihadiri sebanyak 136 peserta dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi, Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini yaitu Direktur Lalu Lintas Jalan Cucu Mulyana, serta sejumlah narasumber dari Kementerian PUPR, Bappenas, KNKT, Korlantas POLRI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung RI, BPKP dan LKPP. []


Lebih baru Lebih lama